Kamis, 7 Juni 2018 - Berlokasi di Dinas Pertanian Kabupaten Hulu
Sungai Selatan, bantuan berupa Pompa Air sebanyak 100 unit dan Cultivator 89
unit diserahkan secara simbolik oleh PLT Bupati Hulu Sungai Selatan (H.
Ardiansyah, S.Hut) kepada 58 kelompok tani dari 8 kecamatan di Kabupaten Hulu
Sungai Selatan.
(kiri) H. Ardiansyah, S.Hut (PLT Bupati Hulu
Sungai Selatan)
(kanan) Ir.
H. FATHURRAHMAN, MP (Kepala Dinas Pertanian HSS)
Bantuan tersebut diberikan dalam rangka mendukung program
pengembangan cabe. Pada kesempatannya Kepala Bidang Hortikultura Dinas
Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Ahmad Zuaini, SP) menyampaikan laporan,
sebagai berikut:
1.
Kabupaten Hulu Sungai selatan mendapatkan
bantuan untuk Pengembangan Cabe dari APBN (Tugas Pembantuan) TA. 2018 Dirjen
Hortikutura Kementerian Pertanian seluas 100 ha dengan perincian untuk
Pengembangan Cabe Besar Merah seluas 50 ha dan Cabe Rawit seluas 50 ha.
2.
Lokasi untuk Pengembangan Cabe bantuan dari
APBN TA. 2018 di 58 Kelompok Tani yang
tersebar di 8 Kecamatan yaitu :
-
Kecamatan Kandangan seluas 8 ha (4 Kelompok
Tani)
-
Kecamatan Sungai Raya seluas 16 ha (11
Kelompok Tani)
-
Kecamatan Simpur seluas 16 ha (10 Kelompok
Tani)
-
Kecamatan Kalumpang seluas 2 ha (1 Kelompok
tani)
-
Kecamatan Angkinang seluas 14 ha (8 kelompok
Tani)
-
Kecamatan Telaga langsat seluas 18 ha (9
kelompok Tani)
-
Kecamatan Padang batung seluas 20 ha (10
kelompok tani)
-
Kecamatan Loksado seluas 6 ha (5 Kelompok
Tani)
3.
Bantuan Cultivator dan Pompa air dalam
mendukung Pengembangan Cabe, untuk Cultivator sebanyak 50 unit dan Pompa air
sebanyak 100 unit dengan perincian
sebaran :
-
Kecamatan Kandangan
+ Cultivator
4 unit
+ Pompa air
8 unit
-
Kecamatan Sungai raya
+ Cultivator
7 unit
+ Pompa air
16 unit
-
Kecamatan Simpur
+ Cultivator
9 unit
+ Pompa air
16 unit
-
Kecamatan Kalumpang
+ Cultivator
1 unit
+ Pompa air
2 unit
-
Kecamatan Angkinang
+ Cultivator
8 unit
+ Pompa air
14 unit
-
Kecamatan Telaga Langsat
+ Cultivator
9 unit
+ Pompa air
18 unit
-
Kecamatan Padang Batung
+ Cultivator
10 unit
+ Pompa air
20 unit
-
Kecamatan Loksado
+ Cultivator
2 unit
+ Pompa air
6 unit
4.
Perbandingan penggunaan cultivator dengan
cara manual (dengan menggunakan cangkul) dalam 1 (satu) hektar pada lahan yang
sudah jadi, kalau menggunakan cultivator memakan waktu ± 2 – 4 hari sedangkan dengan cara manual
memakan waktu ± 15 – 20 hari.
5.
Agar keberlanjutan alsintan yang diberikan
dapat bertahan lama, kelompok tani dapat memungut uang sewa dari penggunaan
alat tersebut yang gunanya untuk pemeliharaan, pembelian oli dan bahkan untuk
membeli alsintan baru.
Ahmad Zuaini, SP
(Kepala Bidang Hortikultura
Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan)